Otomotifnet.com - Tanpa sadar, masih banyak pengemudi yang menunjukkan sikap ceroboh ketika melaju di jalan tol.
Sikap ceroboh itu ditunjukkan dari tindakan yang merupakan beberapa kesalahan yang berakibat fatal.
Seperti pengemudi mobil yang terbawa emosi saat melaju di tol dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Momon S. Maderoni, Founder Indonesia Vehicle Management Consulting menyebutkan, sebenarnya, jalan tol didesain hanya untuk kecepatan maksimum hanya 100 km/jam saja.
Desain yang dimaksud bukan berarti jika dilalui dengan kecepatan di atas 100 km/jam akan rusak.
Baca Juga: Pengemudi Bodoh, Istilah Ahli Karena Egois Melaju di Lajur Kanan Jalan Tol Terus
"Tetapi material atau bahan aspal yang digunakan memiliki nilai keefisien gesek (friction) dengan telapak ban"
"Bila kecepatan di atas 100 km/jam, friksi atau cengkeraman ban ke permukaan jalan tidak akan memberikan jarak pengereman yang aman"
"Saat kecepatan di atas 100 km/jam, maka ban tidak mendapat cengkraman sempurna ketika melakukan pengereman dan efeknya mobil masih meluncur," ungkap Momon dalam pesan singkat kepada Otomotifnet.com (5/10/2021).
Ia lantas memberi perhitungan.
Fakta tersebut didukung dari teori Fisika yang mengatakan, energi saat bergerak meluncur dengan kecepatan (V) dan massa atau bobot kendaraan (m) mempunyai Energi Gerak = 1/2 mVkwadrat.
Makin besar kecepatan, maka makin besar energi gerak, sedangkan friksinya tetap.
Lantas kesalahan fatal lain yakni minimnya ilmu mengenai fungsi utama dari bahu jalan dan lajur kanan.
Ketika dalam keadaan emergency, misalnya ban pecah, mobil depan mengerem mendadak, kita perlu memutuskan dengan cepat untuk mengarahkan kendaraan ke target aman.
Mengenai target aman, di jalan tol sudah ada 4 titik yang bisa dipilih.
1. Jalur Darurat
2. Jalur Paling Kanan
3. Area Rumput Pinggir Kiri Jalan
4. Area Rumput Pinggir Kanan.
"Sayangnya, jalur darurat seperti bahu jalan malah kerap dipakai untuk menyalip"
"Anehnya juga, area rumput di sisi kiri dan kanan jalan tol di Indonesia malah dibatasi besi atau beton pembatas," lanjutnya.
Baca Juga: Toyota Fortuner Dipacu 110 Km/jam, Kepeleset di Tol Solo-Ngawi, Oleng Nyangkut Pohon
Kesalahan fatal selanjutnya yakni mengantuk dan paling sering dialami.
Kondisi mengantuk ini bisa terjadi peristiwa microsleep, yakni tertidur sebentar.
Perumpamaannya, saat kecepatan 36 km/jam, dan tertidur 1 detik saja. Maka mobil akan bergerak tanpa kendali dengan hitunga sebagai berikut:
36 KM/Jam = 36.000 m / 3.600 detik .
Hasilnya = 10 m / detik.
Artinya kita tertidur 1 detik, mobil nyelonong 10 m !
Itu hanya melaju 36 Km/Jam, bayangkan jika kecepatan lebih dari itu, pasti lebih mengerikan lagi.
"Jadi bersikap bijak ketika berkendara di jalan tol," wanti Momon.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR