Otomotifnet.com - Dalam etika berkendara di jalan tol, ada istilah pengemudi bodoh.
Terutama disematkan pada pengemudi yang egois melaju di lajur kanan terus.
"Karena di Indonesia menganut posisi setir kanan, menyalip kendaraan yang aman di jalan tol harusnya dari sisi kanan dengan pertimbangan visibilitasnya yang lebih luas," ujar Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi, (7/9/21).
Ia mengatakan, etika menyalip kendaraan di jalan tol bisa dimulai dengan memastikan rambu dan marka jalan yang memperbolehkan kendaraan saling mendahului.
"Selain pakai lajur yang paling kanan, mendahului bisa juga dilakukan di jalur lurus atau bukan di tikungan yang memiliki titik buta (blind spot)," terangnya.
Baca Juga: Tol Solo-Yogya Empat Lajur, Lebar Tanah 23 Meter, Luas 5 Juta Meter Persegi
"Pastikan juga jaraknya aman dan terdapat marka jalannya putus-putus," kata Sony.
Langkah kedua menyalip di jalan tol yakni, pengemudi harus mengecek kondisi sekitar kendaraan lewat kaca spion.
"Apabila ada area menyalip dekat kendaraan lain sudah aman, bisa dipastikan kendaraan baru bisa menyalip," papar Sony.
Menurutnya, mendahului kendaraan lain juga dibutuhkan komunikasi yang baik antar sesama pengemudi.
"Komunikasi ini bisa dengan klakson, lampu high beam hingga menyalakan lampu sein sebagai tanda izin mendahului. Tujuannya agar sesama pengemudi tahu dan saling mengingatkan," ucap Sony.