Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Kamis, 11 November 2021 | 16:30 WIB
Tubagus Joddy, sopir Mitsubishi Pajero Sport saat kecelakaan maut Vanessa Angel dan suami di tol Jombang-Mojokerto KM 672+300/A Jatim
Kolase Surya.co.id
Tubagus Joddy, sopir Mitsubishi Pajero Sport saat kecelakaan maut Vanessa Angel dan suami di tol Jombang-Mojokerto KM 672+300/A Jatim

Otomotifnet.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) telah ditetapkan tersangka.

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal Mitsubishi Pajero Sport hingga membuat Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah meninggal.

Ia terbukti melanggar beberapa pasal Undang-undang Lalu Lintas dan terancam 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka ini terungkap dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dari kepolisian, (10/11/21).

Dalam SPDP tersebut, tercantum status tersangka dalam kecelakaan atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

Baca Juga: Fakta Kecelakaan Vanessa Angel Diungkap Polisi, Semua Airbag Ngembang Tapi Satu Pecah

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran
Kompas.com
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," kata Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip dari Kompas.com.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," kata Imran.

Imran menjelaskan, Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran.

Adapun Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi:

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa