Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aipda A Kecewa Dimutasi Karena Laporkan Pencurian Onderdil Oleh 3 Oknum Polisi, Mabes Polri Angkat Bicara

Ferdian - Senin, 15 November 2021 | 22:20 WIB
Isuzu Panther Dinas Polisi yang sebagian suku cadang dipreteli sebelum dilelang
YouTube/Kompas.com
Isuzu Panther Dinas Polisi yang sebagian suku cadang dipreteli sebelum dilelang

Otomotifnet.com - Terkait masalah Aipda A yang mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan beri jawaban.

Menurut penjelasan Ramadhan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo dengan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dugaan pencurian.

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta (15/11/2021).

Sementara itu, lanjut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.

Karena itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.

"Kapolres mengatakan, Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," tuturnya.

Baca Juga: Laporkan Tiga Rekan Polisi Curi Onderdil Mobil Lelang, Aipda A Justru Disingkirkan

Mitsubishi Kuda Dinas Polisi, salah satu mobil dinas Polres Palopo yang diduga dipreteli tiga oknum polisi sebelum dilelang
YouTube/Kompas.com
Mitsubishi Kuda Dinas Polisi, salah satu mobil dinas Polres Palopo yang diduga dipreteli tiga oknum polisi sebelum dilelang

Diberitakan, Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah ia melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas yang bakal dilelang.

Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa