Dia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.
Aipda A mengaku kecewa karena dirinya dimutasikan ke tempat lain, sedangkan tiga orang yang dilaporkannya hanya mendapatkan sanksi administrasi.
Ia pun berencana melaporkan kembali peristiwa tersebut ke Polda Sulsel serta melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR