Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang Cash Enggak Laku, Tukang Parkir di Kota Medan Tenteng Alat Mirip Kasir Swalayan

Irsyaad W - Kamis, 25 November 2021 | 15:45 WIB
Tukang parkir di kota Medan diseragami dan bawa mesin EDC
TribunMedan.com
Tukang parkir di kota Medan diseragami dan bawa mesin EDC

Bagi pengendara yang hendak keluar tempat parkir, langsung didatangi petugas atau juru parkir yang membawa mesin pembayaran.

Petugas akan mengambil gambar kendaraan dan kemudian pengendara menempelkan uang elektronik di bagian atas mesin pembayaran itu.

Saldo pada uang elektronik tersebut akan terpotong secara otomatis sesuai dengan jenis kendaraan dan kelas tempat parkir itu.

Ruas jalan kelas I misalnya, tarif parkir untuk motor sebesar Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

Sedangkan untuk kelas II, motor sebesar Rp 1.000 dan roda empat sebesar Rp 2.000.

Baca Juga: Lumayan Nguras Dompet, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tarif Parkir 7.500 per Jam

Setelah melakukan pembayaran, pengendara akan diberi struk yang membuktikan bahwa pembayaran telah selesai.

Pengendara juga bisa menggunakan kartu e-Toll untuk membayar parkir. Mekanismenya pun sama dengan uang elektronik.

Petugas parkir di kota Medan menunjukan kode scan QRIS
TribunMedan.com/Rechin Hani Ritonga
Petugas parkir di kota Medan menunjukan kode scan QRIS

Selain pilihan kartu uang elektronik, pengendara juga bisa menggunakan aplikasi QR Code atau scan QRIS.

Alat yang dipegang oleh masing-masing jukir itu, juga telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS yang bisa langsung dihubungkan dengan dompet elektronik yang ada pada ponsel pengendara.

Aplikasi ini memang berlaku hanya untuk pengendara yang memiliki uang elektronik berbasis aplikasi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa