Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kurang Bukti, Polda Metro Belum Jadikan Polantas Penembak di Exit Tol Bintaro Tersangka

Ferdian - Selasa, 30 November 2021 | 19:35 WIB
Kasus penembakan terhadap dua pengemudi mobil yang melintas di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan
YouTube/Kompas TV
Kasus penembakan terhadap dua pengemudi mobil yang melintas di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Sampai saat ini, Ipda OS pelaku penembakan dua orang di Pintu keluar Tol Lingkar Luar Jakarta di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan belum ditetapkan tersangka.

Kepolisian masih mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sudah sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya (30/11/2021).

Berdasar hasil penyelidikan sementara, kata Tubagus, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

"Itu benar terjadi, tetapi maksud tujuan pelaporan masih didalami. Maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ungkap Tubagus.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan.

Pelaku penembakan adalah polisi lalu lintas yang bertugas di Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Ipda OS.

Baca Juga: Penembakan di Exit Tol Bintaro, Identitas Kendaraan Pelaku Masih Disembunyikan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade (kedua kanan) saat pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021)
(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua kiri) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade (kedua kanan) saat pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021)

Polda Metro Jaya menyebutkan, Ipda OS diduga menembak kedua korban, Jumat (26/11/2021) malam, karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.

Warga yang tidak diungkapkan identitasnya itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Tubagus.

Ipda OS yang mendapatkan laporan langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa