Lalu Ertiga diarahkan inisial O ke exit tol Bintaro sesuai instruksi Ipda OS dan terjadi aksi penembakan tersebut.
Namun, dari kasus ini, Ipda OS belum ditetapkan menjadi tersangka dan masih diperiksa Propam.
Sebab ada kemungkinan ia hanya membela diri atau melindungi masyarakat yang dalam kondisi terancam keselamatannya.
Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengakui, peristiwa penembakan di exit tol Bintaro dipicu karena MA dan PP menguntit seseorang.
Tubagus mengatakan, awalnya Ipda OS mendapatkan laporan dari masyarakat inisial O yang mengaku diikuti oleh beberapa mobil dari sebuah Hotel di Sentul, Bogor, Jawa Barat, sejak(26/11/21) malam.
Baca Juga: Kurang Bukti, Polda Metro Belum Jadikan Polantas Penembak di Exit Tol Bintaro Tersangka
Kemudian, Ipda OS meminta saksi menepi di Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) IV Jaya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perlindungan.
"Karena terancam orang tersebut lapor ke kepolisian. Karena anggota Polri berdinas di sana diarahkan menuju ke sana agar aman," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, (30/11/21).
Kata Tubagus, menurut keterangan saksi saat mobil penguntit yang diisi oleh korban MA dan PP berhenti dan Suzuki Ertiga saksi O berhenti sempat terjadi keributan di lokasi tersebut.
Saat itu, Ipda OS mendengar suara satu kali tembakan yang mengaku polisi.
Kemudian mobil korban disebut hendak menabrak saksi sehingga Ipda OS mengeluarkan tembakan dan mengenai dua korban yakni PP dan MA.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR