Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan lokasi aksi ugal-ugalan Bus Rela tersebut, telah masuk ke wilayah Kabupaten Karanganyar.
"Jalan Kalioso sudah masuk ke wilayah Kabupaten Karanganyar," ujarnya (25/12/2021).
Meski begitu, aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain itu, akan ia laporkan ke Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
Mengingat, operasional bus rela dengan trayek Solo-Purwodadi berada dibawah pengawasan Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
"(Ulah sopir bus rela) tetap kami akan laporkan juga ke Dinas Perhubungan provinsi Jawa Tengah," terangnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR