Otomotifnet.com - Jagat media sosial diramaikan unggahan jasa pembutan SIM Online.
Bahkan dituliskan tarif jasa curang pembuatan SIM Online ini mulai Rp 400 ribu sampai Rp 1,6 juta.
Tarif Rp 400 ribu untuk jasa pembuatan SIM C, sedangkan SIM A ditarik Rp 600 ribu.
Sedangkan SIM B1 Umum dikenakan jasa tarif Rp 1,2 juta dan Rp 1,6 juta untuk SIM BII Umum.
Dalam unggahan di group Facebook Info Lowongan Kerja Rembang dan Sekitarnya tersebut, juga dicantumkan beberapa syarat.
Baca Juga: Ujian SIM C Diprotes Emak-emak, Disebut Auto Nembak, Pak Polisi Jawab Begini
Seperti foto e-ktp, pas foto ukuran 4x6 bagi calon yang berminat.
Bukan itu saja, rayuan manis juga dituliskan jika pelanggan baru membayar jasa setelah SIM sudah jadi.
Menarik lagi, jasa pembuatan SIM Online ini juga dituliskan melayani luar daerah dan pengiriman luar kota.
Tak lupa tertulis jaminan jika jasa pembuatan SIM Online tersebut aman, amanah dan terpercaya.
Ketika ditanya tentang unggahan tersebut, pak polisi memberi tanggapan santai.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR