Otomotifnet.com - Mirip ke pasar, beberapa jalan tol di pulau Jawa dan Sumatera kini memiliki timbangan.
Timbangan bernama teknologi Weight in Motion (WIM) ini terpasang di mulut jalan tol atau gerbang tol.
Mengenai pemberlakuannya dimulai Sabtu kemarin, (1/1/22).
Penerapan timbangan atau WIM di jalan tol ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021.
Isinya tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan, sejauh ini di jalan tol belum maksimal dilaksanakan karena alatnya belum terpasang semua.
"Nah, sekarang jalan tol sebagian sudah ada alat WIM atau timbangan yang dipasang dan dapat bekerja meski mobil tetap jalan," kata Budi saat dihubungi, (30/12/21).
Sebagai informasi, WIM merupakan teknologi pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL yang hendak memasuki jalan tol.
Tujuan dipasangnya WIM adalah untuk mengawasi muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan metode dinamis dan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan angkutan barang.
Selanjutnya, pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL serta pemalsuan dokumen kendaraan angkuatan barang dilaksanakan oleh Polisi Lalu Lintas dan PPNS Perhubungan Darat.
Jika ternyata beratnya lewat dari batas atau dinyatakan melebihi muatan, truk bakal dialihkan untuk menurunkan bebannya atau langsung keluar tol melalui pintu yang disediakan.
Tak hanya mengukur beban, WIM diklaim juga mampu memprediksi umur jalan dan mengevaluasi pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik.
Selain itu, WIM juga mampu memantau kerusakan jalan akibat kendaraan atau vehicle demage factor (VDF).
Baca Juga: Jalan Tol Segera Diinstal Teknologi WIM, Terkoneksi ETLE Polri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR