Otomotifnet.com - Diduga gara-gara tak terima diberhentikan dan ditilang, seorang pria di Kuningan nekat bakar motor sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat Pos Polisi Taman Cirendang (11/1/2022).
"Iya, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop dan ditanya tentang surat izin mengemudi dan surat motor,"ungkap Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Dadang saat dihubungi ponselnya (11/1/2022).
Kasat Polantas Dadang menyebut, sosok pengendara motor yang nekat bakar motor sendiri itu adalah warga Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan.
"Pemilik motor yang membakar motornya sendiri bernama Asep (45), warga Desa Kalapa Gunung," katanya.
Mengenai alasan polisi memberhentikan Asep saat berkendera, kata dia, sewaktu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Asep tidak pakai helm di depan petugas.
Kemudian, Asep diberhentikan polisi yang bertugas di pos polisi Taman Cirendang.
"Awalnya, petugas kami melihat pengendara tak pakai helm. Kemudian diberhentikan dan diperiksa seputar kelengkapan surat berkendara. Mulai dari menanyakan SIM ada tapi sudah habis masa berlakunya, kemudian STNK juga sama tidak mengikuti program pemerintah dalam wajib pajak," katanya.
Lantas, katanya, tindakan nekat bakar motor sendiri, kata dia, saat itu, Asep minta izin ke petugas untuk mengambil sesuatu dari unit motor miliknya.
"Nah, saat diperiksa dan pamit untuk ngambil barang di motor hingga petugas mengizinkan, si pemilik tiba-tiba membakar motornya begitu saja," katanya.
Tiba-tiba, muncul asap dan terlihat api di motor si pelaku. Anggota langsung bergegas memadamkan api di motor tersebut.
"Jadi, kebakaran dan api cepat membesar. Petugas kami langsung melakukan pemadaman dengan Apar (alat pemadam api ringan), sementara petugas lain langsung mengamankan pemilik motor tadi," katanya.
Dari tindakan tadi, polisi mengamankan pemilik motor dan membawa unit motor terbakar sebagai barang bukti.
"Iya, dari kejadian tadi. Kami periksa orang tersebut dan barang bukti lainnya," katanya.
Baca Juga: Repot Kena Tilang ETLE, STNK Diblokir, Urus Pindah Alamat Sekalipun Ditolak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR