Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Roof Box Kena Tilang, Aslinya Lebih Aman Ketimbang Pasang Terpal

Irsyaad W,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 12 Januari 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi mudik.
Kompas.com
Ilustrasi mudik.

Otomotifnet.com - Ramai pemasangan roof box kena tilang polisi.

Hal tersebut dijawab Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Kombes Pol Sambodo (10/1/2022).

"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," ucapnya.

Jika dilihat dari sisi keamanan, roof box jauh lebih aman dari bawa barang di atap lalu ditutup terpal.

Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pemasangan roof box agar penempatan barang bawaan tidak menjadi satu di kabin.

"Jelas kalau dari sisi safety penempatan barang bersama penumpang di dalam kabin memiliki risiko tersendiri, apalagi barangnya benda padat," ujar Jusri saat dihubungi, (10/1/22).

Alasannya, apabila terjadi kecelakaan barang-barang tersebut dapat memperparah cedera penumpang.

Makin gagah setelah pasang roofbox
Kyn/Dok. OTOMOTIF
Makin gagah setelah pasang roofbox

Selain itu juga berpotensi menganggu kenyamanan pengemudi dan penumpang saat di perjalanan.

Apalagi jika diikat di atas mobil menggunakan terpal, jelas berbahaya karena risiko terlepas lebih besar.

"Dengan adanya roof box, pengemudi dan penumpang bisa lebih nyaman dalam melanjutkan perjalanan dan tidak terganggu dengan barang bawaan tersebut," katanya.

Namun perlu diperhatikan, pemasangan roof box juga harus melihat dimensi mobil dan sesuai dengan prosedur instalasinya.

Gunakan braket asli dan terjamin kualitasnya, supaya roof box kokoh dan tidak terlepas sewaktu-waktu.

"Terpenting, kalau menggunakan roof box, cara mengemudinya juga harus disesuaikan dengan lebih berhati-hati dan harus sesuai dengan kondisi ketika memasang roof box," tandasnya.

Baca Juga: Jadi Lega, Selama Batas Wajar, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Pasang Roof Box Tidak Ditilang

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa