Otomotifnet.com - Diskon PPnBM resmi diperpanjang mulai awal 2022.
Namun diskon PPnBM hanya menyasar mobil murah ramah lingkungan (LCGC).
Masa perpanjangan diskon PPnBM pun cuma berlaku selama sembilan bulan.
Yakni Kuartal I, II dan III tahun 2022 yang berkurang secara bertahap
Sementara kuartal IV, potongan PPnBM LCGC sudah dihapus jika sesuai rencana.
Mengenai detail dan kriterianya dijelaskan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC," jelasnya.
"PPnBM yang sekarang tiga persen, pada kuartal pertama (2022) diberikan fasilitas-fasilitas nol persen, artinya tiga persen akan ditanggung pemerintah," lanjutnya.
Berikut tahapan diskon PPnBM LCGC dari pemerintah:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR