"Akibatnya bus menghantam dinding lorong flyover sehingga atap bus terbelah," jelasnya.
"Sopir dan 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan," kata Satake.
Usai insiden sopir bus Manalu (33) kabur sehingga masih diburu polisi.
Sementara Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono menyebut, di lokasi sudah ada dua rambu.
Yakni tertulis larangan melintas kolong flyover bagi bus dan truk.
"Kemudian rambu ketinggian 2,2 meter jelang lorong flyover," kata Novianto, (30/1/22).
Novianto menyebutkan, sopir bus diduga tidak melihat rambu karena kondisi pagi buta.
Ditambah kecepatan bus cukup tinggi sehingga atap bus terbelah tabrak dinding flyover.
"Kita ingatkan lagi agar sopir berhati-hati dan mematuhi rambu yang ada," imbaunya.
"Sopir bus Sipirok Nauli ini diduga tidak melihat rambu, kencang dan tidak mengetahui jalan sehingga terjadi tabrakan," jelas Novianto.
Baca Juga: Maut di Tol Cipali, Avanza Hujam Bus Mau Turunkan Penumpang, Dua Orang Meregang Nyawa
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR