Otomotifnet.com - Jabodetabek masuk wilayah kena PPKM Level 3.
Alhasil beberapa kawasan diterapkan Crowd Free Night (CFN).
Salah satunya ada delapan titik rawan yang berlaku di Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kebijakan diambil karena instruksi pimpinan.
"Kami lakukan untuk menekan mobilitas kendaraan," ujarnya.
Mengenai delapan titik di Jakbar tersebut diuraikan Kombes Pol Ady.
Mulai kawasan Kota Tua Tamansari, CNI Kembangan, KH Moch Mansyur Tambora dan Kyai Tapa Gropet.
Kemudian Sedayu Mall Cengkareng, Ruko Palem Lestari dan Mall Daan Mogot Kalideres, Komplek Pajak Kemanggisan Palmerah dan Green Vill Kebon Jeruk.
"Pemberlakuan kebijakan dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB," bebernya.
Selain itu, tempat hiburan malam juga diawasi agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR