Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Bakal Dievaluasi Dan Dikaji, Ini Alasannya

Ferdian - Sabtu, 12 Februari 2022 | 18:20 WIB
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan.
Gridoto
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan.

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Batas Penumpang Bus Transjakarta Jadi 70 Persen

Selain itu, pemberlakuan sistem ganjil genap juga diterapkan di tiga tempat wisata di Jakarta yaitu;

1. Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol;

2. Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk

3 Taman Mini Indonesia Indah dan 3. Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/12/070200615/pemprov-dki-jakarta-kaji-dan-evaluasi-penerapan-ganjil-genap?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa