Otomotifnet.com - Toyota Avanza, Raize dan kawan-kawan didaftarin jatah diskon PPnBM lagi.
Hal ini diungkap Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM).
"Iya sudah mengajukan, LCGC (Agya dan Calya) juga beberapa varian dari Toyota Avanza dan Raize," ujar Anton saat dihubungi, (14/2/22).
"Kami sedang menunggu, mudah-mudahan sebentar lagi keluar (persetujuan dari pemerintah)," harapnya.
Sayangnya Anton tak menjelaskan detail varian dari Avanza dan Raize yang didaftarkan agar kebagian diskon pajak barang mewah tersebut.
Namun seluruh model yang telah diajukan Toyota ini, sudah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022.
Dalam aturan tersebut, insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah pada 2022 ini diberikan hanya untuk dua segmen.
Segmen pertama, mobil baru dengan harga maksimal Rp 200 juta (LCGC).
Skemanya, pada kuartal pertama tarif PPnBM sebesar nol persen alias ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Kuartal kedua sebesar satu persen, kuartal ketiga dua persen dan kuartal keempat tarif PPnBM yang dikenakan akan dibayar penuh oleh konsumen sebesar tiga persen.
Kemudian untuk model non-LCGC, insentif yang diberikan pada kuartal pertama adalah dengan tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.
Sementara untuk kuartal kedua hingga kuartal keempat, akan dibayar penuh oleh konsumen sebesar 15 persen.
Adapun pemberian insentif untuk segmen kedua ini diberikan untuk mobil baru dengan local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.
Baca Juga: Daihatsu Daftarkan Xenia Sampai Ayla untuk Insentif PPnBM 2022, Total 51 Varian
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR