Otomotifnet.com - Protes warga desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah belum usai.
Bahkan dibawa-bawa sampai ke Bekasi, Jawa Barat.
Pos Polisi Lalu Lintas di kolong tol Jatiwarna, Bekasi ikut ditimpuk bom molotov.
Tepatnya terjadi sekitar pukul 04:30 WIB, (16/2/22).
Tak berapa lama, pelaku pelemparan sudah dibekuk, yakni JSP (31).
Hasil interogasi, motif JSP protes ke aparat Kepolisian atas insiden di desa Wadas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, saat ini JSP sudah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
Tersangka juga masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat, karena ada seperti selebaran-selebatan protes," ujarnya di Polda Metro Jaya, (16/2/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR