Otomotifnet.com - Selama dua tahun Polisi kelimpungan mengejar seorang buronan.
Yakni PR, warga Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta.
Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Godean dengan barang bukti sebuah Daihatsu Xenia.
Pergerakan PR tergolong licin, Ia selalu lolos dari kejaran Polisi selama dua tahun.
Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Bowo Susilo mengungkapkan, penangkapan lama sebab PR selalu pindah tempat.
"Tidur di mobil, tidak pernah pulang. Tidak pernah menemui anaknya," kata Bowo, (17/2/22).
Mengenai kronologinya, berawal dari sebuah Daihatsu Xenia hitam milik pengusaha furniture asal Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Xenia tersebut dibawa kabur oleh PR saat ia bekerja sebagai sopir di perusahaan milik korban.
Saat itu, bertepatan hari raya Idul Fitri tahun 2020, pelaku merasa tidak bisa menemui anak dan istrinya karena tak memiliki uang.
Selepas mengantar majikan ke rumah di Godean, spontan timbul niat jahat dari PR.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR