Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cepu Polisi Dibekuk Aparat, Tipu Tukang Bubur, Gondol Honda PCX 150 dan Rp 15 Juta

Irsyaad W - Selasa, 22 Februari 2022 | 13:50 WIB
Honda PCX 150 milik tukang bubur yang sempat digelapkan Cepu Polisi akhirnya kembali
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Honda PCX 150 milik tukang bubur yang sempat digelapkan Cepu Polisi akhirnya kembali

Otomotifnet.com - Seorang tukang bubur ditipu cepu polisi.

Cepu sendiri merupakan istilah bagi informan Polisi.

Korban bernama Sita Tri Utami yang kehilangan Honda PCX 150 dan duit Rp 15 juta.

Sebab digondol Cepu Polisi berinisial MR.

Kasus ini sebenarnya berawal sejak 2020 lalu.

Ketika itu Sita menggadaikan Honda PCX 150 miliknya ke seseorang bernama Nur.

Sita saat itu menggadaikan skutik besarnya tersebut sebesar Rp 6 juta.

Setelah tanggungannya selesai, korban mencoba mengambil kembali PCX 150 tersebut pada 2021 lalu.

Ia pun meminta bantuan dari salah satu anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara.

"Oknum (Polisi) itu lantas memperkenalkan korban ke MR yang mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, (21/2/22).

Dengan pongahnya, MR meminta uang Rp 18 juta kepada Sita sebagai syarat agar bisa PCX 150 miliknya bisa kembali.

Percaya dengan hal itu, Sita menyanggupi namun hanya mampu memberi uang Rp 15 juta kepada MR.

"Kemudian setelah uang diserahkan oleh korban sebesar Rp 15 juta motor bisa diambil dari Nur," jelas Zulpan.

Pelaku MR (berbaju oranye), seorang Cepu Polisi yang menggelapkan Honda PCX 150 milik tukang bubur
Tribunnews.com/Fandi Permana
Pelaku MR (berbaju oranye), seorang Cepu Polisi yang menggelapkan Honda PCX 150 milik tukang bubur

"Namun, motor (PCX 150) itu tidak diserahkan ke korban tapi malah digelapkan tersangka (MR)," terang Zulpan.

Setelah hampir 7 bulan melakukan penyelidikan, pelaku MR berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten.

MR dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Honda PCX digelapkan tersangka hingga akhirnya bisa kembali usai polisi menangkap MR. Atas tindakannya, MR terancam 4 tahun penjara," jelas Zulpan.

Sebelum kasus ini terungkap, Sita sebenarnya sempat memposting video curhatannya ke media sosial.

Ia menangis tersedu sambil menyampaikan kasusnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Alhasil, curhatannya itu menarik perhatian masyarakat.

Sita mengaku ditipu oleh pelaku yang disebutnya sebagai cepu polisi.

Hingga ia memohon Kapolri agar bisa membantu penyelesaian kasusnya tersebut.

"Sebenarnya masalahnya sepele Pak kalau polisi itu berani neken cepunya, motor saya bisa balik," kata Sita dalam video curhatannya.

"Cuman pak polisi nggak mau terlibat lagi. Pokoknya perjalanan saya tahun 2020-2021 saya tidak dapat keadilan itu," ucap Sita.

"Semoga bapak Kapolri dengar cerita saya Pak. Saya mohon saya hanya seorang tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal," sambungnya.

"Saya hanya minta tolong hak saya bantu saya untuk ungkap kebenaran. Turunkan satu anggota bapak yang bener-bener tulus dan tidak saling nutupin. Saya cuman minta tolong itu aja," ujar Sita.

Baca Juga: Makelar Joglo Haus Duit, Uang DP Ditilep, Avanza Orang Digadai Rp 20 Juta

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/02/21/dua-tahun-kasusnya-terkatung-tukang-bubur-kembali-dapatkan-motornya-yang-digelapkan-cepu-polisi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa