Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Keselamatan Jaya 2022 Tidak Ada Penilangan, Kecuali Kalau Melakukan Ini

Ferdian - Selasa, 1 Maret 2022 | 16:50 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor
@Tmcpoldametro
Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Otomotifnet.com - Selama Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polda Metro Jaya menyebutkan, tak ada penilangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas didorong untuk lebih preentif dan preventif.

Hal itu dilakukan dengan menegur dan mengedukasi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujar Zulpan (1/3/2022).

Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Meski begitu, Marsudianto menegaskan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.

"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Jaya selama dua pekan, mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) hingga 14 Maret 2022.

Selama operasi tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

"Operasi kepolisian keselamatan Jaya 2022 tanggal 1 Maret sampai 14 Maret," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (24/2/2022).

Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang memakai sabuk pengaman.

Selain itu, kendaraan yang melawan arus, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak.

Karena itu, pengemudi kendaraan bermotor memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan bermotor serta mengenakan standar keamanan untuk mendukung operasi keselamatan Jaya.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

Lewat operasi keselamatan Jaya, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang jarang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Tak Mesti Tahan SIM/STNK, Polisi Bisa Sita Kendaraan Saat Lakukan Tilang

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/01/10134851/polda-metro-jaya-sebut-pelanggar-operasi-keselamatan-jaya-2022-tak?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa