Otomotifnet.com - Buruan, harga Mitsubishi Xpander yang terpangkas puluhan juta rupiah cuma sampai bulan ini lho.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhirnya menginformasikan penurunan harga mobil yang dapat jatah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 2022.
Satu-satunya model Mitsubishi yang kebagian keringanan pajak dari pemerintah yakni Xpander tipe GLS M/T.
Hal itu sesuai dengan daftar mobil yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 852 Tahun 2022, tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2022.
Naoya Nakamura, President Director MMKSI, mengatakan bahwa Mitsubishi Xpander GLS M/T mendapatkan potongan harga sebesar Rp 10,89 juta berkat insentif PPnBM 2022.
"Namun, dengan jumlah ketersediaan unit yang sangat terbatas dan hanya berlaku sampai bulan Maret 2022," kata Nakamura (7/3/2022).
Dengan adanya diskon pajak tersebut, harga Mitsubishi Xpander yang normalnya dibanderol Rp 249,93 juta, maka menjadi Rp 239,04 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Mitsubishi Xpander GLS M/T berhak mengikuti diskon PPnBM 2022 lantaran masuk dalam persyaratan yang diberikan pemerintah.
Yaitu kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, dengan harga antara Rp 200 juga hingga Rp 250 juta, serta memilikil local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.
Insentif PPnBM yang diberikan untuk segmen tersebut sebesar 50 persen.
Berlaku selama periode Januari hingga Maret 2022, walaupun aturan resminya baru diumumkan pemerintah pada Februari 2022.
Baca Juga: Setor DP 15 Persen, New Xpander Cross Bisa Dicicil Mulai Rp 5 Jutaan per Bulan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR