Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setimpal, Perwira TNI Aktor Pembuang Jasad Sejoli Nagreg Terancam Hukuman Mati

Irsyaad W - Rabu, 9 Maret 2022 | 07:50 WIB
Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat
Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive
Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Kasus pembuang jasad sejoli Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berlanjut.

Perwira TNI yang menjadi aktor intelektual telah jalani sidang perdana, (8/3/22).

Sidang digelar Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan.

Oditur Militer menjatuhkan dakwaan pasal berlapis dengan ancaman setimpal, yakni hukuman mati.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Brigjend Faridah Faisal.

Kemudian hakim anggota Kolonel Corps Hukum (CHK) Suryadi Syamsir dan Kolonel Sus Mirtusin.

Hakim Militer Tinggi, Kolonel CHK Hanifan, menyatakan Priyanto bersalah atas tewasnya kedua korban dan didakwa pasal berlapis atau gabungan.

Sidang perdana kasus pembuangan jasad oleh oknum TNI Kolonel Inf Priyanto
TribunJakarta.com/Bima Putra
Sidang perdana kasus pembuangan jasad oleh oknum TNI Kolonel Inf Priyanto

"Jadi dakwaan ini disusun secara berlapis, susunan dakwaanya itu pertama primer, subsider dan di bawahnya gabungan," terang Hanifan, (8/3/22).

"Untuk pasal primer subsider adalah pembunuhan berencana," jelas Hanifan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa