Otomotifnet.com - Dihilangkannya kebijakan untuk menunjukkan surat PCR atau Swab menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya penumpang di Terminal Bawen, Irwan, Jumat (11/3/2022), yang menolak adanya pembatalan kebijakan penunjukan hasil PCR untuk menaiki transportasi.
"Untuk surat PCR menurut saya wajib, saya mendukung kembali diadakannya surat PCR untuk angkutan baik transportasi darat, laut, udara," katanya.
Alasan ia meminta kembali adanya pemberlakuan surat PCR. Karena penumpang bus masih terkesan acuh dengan prokes.
"Karena, pengalaman saya tadi naik transportasi bus, dari Ngawi sampai Bawen mereka di dalam bus itu batuk dan tidak pakai masker," katanya.
Apabila kebijakan penunjukan hasil PCR diadakan kembali dalam menaiki transportasi umum, ia akan lebih merasa aman.
"Saya sendiri adalah korban (Covid) keluarga saya banyak yang meninggal karena Covid, jadi jangan diremehkan covid," katanya.
Dengan melakukan PCR dan antigen tersebut, maka bisa melakukan deteksi dini.
Sehingga penumpang yang terpapar tidak bisa menaiki angkutan umum.
"Swab PCR itu berperan penting, kalau untuk saling menjaga. Kalau ga ada PCR bebas, orang yang terkena virus pun bebas," katanya.
Dari yang ia lihat, penumpang bus sebagian besar acuh terhadap protokol kesehatan.
"Saya percaya Covid itu ada, kalau saya lihat orang-orang itu kaya normal merasa ga ada Covid gitu," katanya.
Sementara itu, Plh, Kepala Terminal Bawen, Suwarsono saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa Terminal Bawen tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
"Kita ada barcode Pedulilindungi itukan mencakup keseluruhan, di terminal pun juga wajib prokes yang berlaku pakai masker diutamakan," katanya.
Untuk saat ini, ia mengikuti aturan yang berlaku di pemerintah.
"Masyarakat juga menyadari, pada akhirnya juga menyesuaikan yang penting jangan sampai menyalahi aturan berlaku, yang penting pakai masker," katanya.
"Kuncinya pola bersih harus dijaga dan istilahnya lebih hati-hati dan waspada," tutupnya.
Baca Juga: Hore, Wajib Tes Antigen dan PCR Untuk Syarat Perjalanan Bakal Dihapus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR