"Juga kami harapkan seluruh masyarakat mendapatkan edukasi mengenai literasi dan inklusi pembiayaan syariah yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah NAD atas kebijakan penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata Sri Harjati.
Moishe Sofian turut bangga dengan hadirnya AMITRA sebagai unit usaha syariah FIF.
"Karena kegiatan ini sejalan dengan tujuan OJK yang juga terus mendorong literasi dan inklusi masyarakat Aceh mengenai ekonomi syariah khususnya tentang pembiayaan syariah," kata Moishe.
Lebih lanjut, kata Moishe, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat inklusi ekonomi syariah sebesar 86% melebihi tingkat inklusi nasional yang hanya mencapai kurang lebih 70%.
Tapi, meski menjadi yang tertinggi di nasional, tingkat literasi yang dicapai hanya 44%.
Untuk itu pihak OJK mendorong penuh dengan inisiatif AMITRA dalam kegiatan ini.
"Saya juga dengar kemarin AMITRA melakukan literasi keuangan ke sekitar 30-an pimpinan media di Aceh tentang pembiayaan syariah beserta produk-produknya AMITRA." tutur Moishe.
Senada dengan OJK, Ketua DSA, Dr. Zaky Fuad Chalil juga memberikan dukungannya.
"Keputusan pemerintah daerah sudah final bahwa seluruh jasa keuangan harus bertransformasi menggunakan prinsip syariah," bebernya.
"FIFGROUP merespon baik hal tersebut dengan menggunakan branding AMITRA pada operasionalnya," selorohnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR