Mahasiswa asal Jakarta Timur ini melakukan aksi pamer tersebut di akun Instagram pribadinya.
"ZP ini menerangkan dia memiliki IG dengan identitas palsu pertama tujuannya untuk memantau mantan pacarnya," beber Siswo, (28/3/22).
"Setelah itu berangsur kemudian ternyata digunakan untuk merayu perempuan," kata Siswo.
Selama setahun itu, sedikitnya ZP telah menggaet sebanyak tiga wanita.
Bahkan salah satunya merupakan pacarnya yang diamankan bersama ZP di Puncak Bogor.
"Kalau pengakuannya sementara baru tiga (perempuan) ya, dan akun tersebut dia miliki selama satu tahun belakangan, tahun 2021," kata Siswo.
Saat diamankan, setidaknya ada 4 wanita dan 3 pria di kabin ketiga mobil.
Atas aksinya, ZP mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," kata Iman Imanuddin.
Bukan sekali ini, ZP mengaku sudah sempat dicegat anggota Polisi lain tapi lolos.
"Beberapa waktu lalu yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan pemberhentian oleh anggota Satlantas kami, namun waktu itu mengaku sebagai anggota Densus 88," kata Iman.
Dalam kasus ini polisi menyita 3 unit HP, 2 ID card anggota Polisi, 1 tagname Polisi.
Lalu sepasang pelat nomor dinas Denma Mabes TNI, serta tiga unit mobil pribadi yang salah satunya Toyota Fortuner yang dipasangi pelat dinas Polri.
Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Ngaku Jaksa, Jawaban Kejagung Bisa Bikin Malu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR