Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salut, Polisi Beberkan Hasil 3 Hari ETLE Jalan Tol, Titik Siap Nambah

M. Adam Samudra,Ferdian - Selasa, 5 April 2022 | 19:40 WIB
Tol yang dikelola Jasa Marga akan menerapkan tilang elektronik
Dok. Jasa Marga
Tol yang dikelola Jasa Marga akan menerapkan tilang elektronik

Otomotifnet.com - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol.

Hasilnya, budaya berkeselamatan pengendara naik dalam tiga hari.

"ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita," ujar Firman melalui keterangan resminya (5/4/2022).

Firman menjelaskan, Korlantas Polri telah melakukan penindakan pelanggaran ETLE di jalan tol sejak Jumat (1/4) lalu.

Selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE diketahui efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.

"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan," ucapnya.

"Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran," lanjut Firman.

Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun.

Kakorlantas Irjen Pol Firman
NTMC
Kakorlantas Irjen Pol Firman

Misalnya seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

"Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga," kata Firman.

Firman mengatakan, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif.

Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

"Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident," tutur Firman.

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol.

Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.

Sebelumnya Korlantas Polri juga telah melakukan sosialisasi sejak 1-31 Maret 2022 lalu.

Kemudian, peraturan ini pun berlaku efektif per 1 April 2022.

Baca Juga: Ada Mata-mata Tersembunyi, Belasan Mobil Sudah Terjerat Tilang Elektronik Jalan Tol

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa