Apakah kendaraan itu masih ada atau tidak.
Perlu dilakukan pengecekan karena memang tidak melapor atau membayar pajak.
"Jadi pendataan ini juga penting untuk kita ke depannya," bebernya.
Sementara, Kepala Bapenda Bali, I Made Santha beri tambahan informasi.
Menurutnya memang laporan year to year, terjadi penurunan 26,36 persen pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021.
Diketahui, pemutihan ini selama 5 bulan, dari 4 April sampai 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Buruan ke Samsat, Nunggak Pajak Kendaraan Masih Dimaklumi Sampai Bulan Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR