Pricelist terbaru, Kijang Innova Diesel mengalami kenaikan mulai Rp 11,8 juta sampai Rp 12 jutaan.
Sementara Fortuner mesin 2.400 cc dan 2.800 cc juga naik harga mulai Rp 11,3 juta sampai Rp 12,6 juta.
Direktur Pemasaran TAM, Anton Jimmi Suwandy menjelaskan alasan kenaikan harga tersebut.
Menurut Anton, sejatinya bukan hanya disebabkan regulasi standar emisi Euro 4.
Tapi juga karena kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022.
"Tapi pastinya ada penyesuaian, karena ada beberapa parts yang memang harus ditambahkan," ujar Anton dalam acara virtual belum lama ini.
"Mungkin supaya lebih clear, kenaikan harga ini tidak hanya masalah EURO 4, karena pada April 2022 ini tidak lupa ada kenaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen," lanjutnya.
Kini Kijang Innova Diesel dibanderol mulai Rp 387 juta hingga Rp 517,6 juta on the road (OTR) DKI Jakarta
Sedangkan Fortuner dijual mulai Rp 535,4 juta hingga Rp 699 juta OTR DKI Jakarta.
Berikut bocoran isi surat pernyataan yang harus ditandatangani saat beli Toyota Fortuner dan Kijang Innova diesel:
1. Bahwa saya telah dijelaskan secara menyeluruh dan saya telah memahami serta menerima ketentuan yang berlaku mengenai penggunaan bahan bakar untuk kendaraan yang saya beli sesuai dengan standard EURO4 yaitu bahan bakar diesel dengan kandungan sulfur maksimal 50
ppm*
2. Bahwa saya menyatakan persetujuan saya terkait dengan penggunaan bahan bakar diesel yang tepat sesuai penjelasan dari dealer.
3. Bahwa saya memahami dampak yang mungkin terjadi di kemudian hari pada kendaraan saya apabila tidak menggunakan bahan bakar diesel sesuai ketentuan yang telah dijelaskan
4. Bahwa saya memahami apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan bahan bakar diesel tersebut, maka ketentuan warranty Toyota tidak berlaku bagi kerusakan tersebut.
5. Bahwa saya menyatakan akan menyampaikan informasi di atas kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada saat terjadinya perpindahan kepemilikan kendaraan.
Lalu di akhir surat tersebut ditandatangani konsumen, sales person dan kepala cabang dealer resmi tempat konsumen membeli mobil.
Baca Juga: Mirip Minyak Goreng, Harga Fortuner Diesel Bulan Ini Ngagetin, Naik Sampai Rp 12 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR