Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Solar Saat Sahur Terancam 6 Tahun Penjara, Barang Bukti Bikin Geleng Kepala

Irsyaad W - Rabu, 20 April 2022 | 07:15 WIB
Barang bukti 10 jeriken dan 6 diantaranya terisi 210 liter Solar yang dibeli waktu Sahur oleh S asal Kapanewon Semanu, Gunung Kidul
TribunJogja.com/Alexander Ermando
Barang bukti 10 jeriken dan 6 diantaranya terisi 210 liter Solar yang dibeli waktu Sahur oleh S asal Kapanewon Semanu, Gunung Kidul

Otomotifnet.com - Pria inisial S (65) terancam pidana 6 tahun penjara.

Gara-garanya cuma beli solar subsidi saat waktu sahur.

Namun lihat barang bukti yang diamankan, ternyata bikin geleng kepala.

Diketahui, S merupakan warga Kapanewon Semanu, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Dari tangannya, diamankan 10 jeriken dan 6 diantaranya sudah terisi 210 liter solar.

Termasuk pikap yang dipakainya mengangkut Solar tersebut.

Wakapolres Gunung Kidul, Kompol Widya Mustikaningrum beberkan kronologi penangkapannya.

Disebutkan, S tertangkap basah oleh Tim Buser Satreskrim Polres Gunung Kidul.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, (15/4/22) lalu di SPBU Siyono," ujar Widya, (19/4/22).

Menurutnya, saat itu S datang dengan pikap berisi 10 jeriken.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa