Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Solar Saat Sahur Terancam 6 Tahun Penjara, Barang Bukti Bikin Geleng Kepala

Irsyaad W - Rabu, 20 April 2022 | 07:15 WIB
Barang bukti 10 jeriken dan 6 diantaranya terisi 210 liter Solar yang dibeli waktu Sahur oleh S asal Kapanewon Semanu, Gunung Kidul
TribunJogja.com/Alexander Ermando
Barang bukti 10 jeriken dan 6 diantaranya terisi 210 liter Solar yang dibeli waktu Sahur oleh S asal Kapanewon Semanu, Gunung Kidul

Saat Tim Buser datang, S tengah mengisi jeriken-jeriken dengan Solar dibantu petugas SPBU.

Widya mengatakan, saat itu S sudah mengisi 6 jeriken dengan 210 liter solar.

Anggota Tim Buser pun lantas menginterogasi S sekaligus meminta dokumen resmi.

"Ternyata S tidak memiliki surat izin untuk mengangkut solar dengan jeriken," jelasnya.

Tak hanya itu, pikap yang digunakan pun bukan milik S.

Aparat llau menggiring S beserta pikap dan seluruh jeriken ke Mako Polres Gunung Kidul.

Keterangan S, Ia beli solar untuk keperluan pribadi.

Antara lain sebagai bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya.

"Sebagian lagi rencananya hendak dijual," ungkap Widya.

S mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 2 kali.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa