Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Tol Bakal Nirsentuh, BPJT Lagi Kaji Aturan Terkait Penerapan Denda

Ferdian - Minggu, 22 Mei 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi gerbang Tol
Tribunmedan.com/Satia
Ilustrasi gerbang Tol

Dasar hukum ini selain diperlukan sebagai landasan hukum bagi operator juga menentukan keterlibatan polisi dalam menegakkan hukumnya.

"Kalau di situ pidana berarti polisi berperan," kata dia.

Menurutnya, perbedaan ranah hukum pidana dan perdata ini akan menentukan mekanisme penegakan hukum dan pembayaran denda pelanggaran.

Baca Juga: Tak Perlu Buka Kaca, Bayar Jalan Tol Anti Ribet, Pakai Metode Namanya MLFF

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/21/140200415/bpjt-masih-kaji-aturan-bayar-denda-tol-nirsentuh

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa