Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usulan YLKI, Bikin SIM Dipindah ke Kemenhub, PKB Dihapus Beralih Saat Beli BBM

Irsyaad W - Senin, 6 Juni 2022 | 13:10 WIB
Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi
F Yosi
Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi

Yakni karena faktor penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Kami menengarahi, sampai detik ini penerbitan SIM masih banyak hal-hal yang kurang fair," tegasnya.

"Sehingga fenomena-fenomena yang sudah tidak relevan dilakukan. Kami mengusulkan proses bisnis penerbitan SIM direview, dikaji kembali," kata Tulus Abadi.

"Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan ataupun penegakan hukum," sebutnya.

"Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa diposting di sektor perhubungan," sambungnya.

Kepolisian tidak serta merta lepas sepenuhnya, namun terlibat dalam hal penegakan hukumnya.

Sementara proses uji dan penerbitan SIM di Kemenhub, sehingga ada balance dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, YLKI memberikan concern pada asas keadilan dalam pelayanan lalu lintas.

Karenanya YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draft.

Masukan berikutnya terkait pengendalian kendaraan bermotor, khususnya motor.

YLKI berpendapat, keberadaan atau kepemilikan motor di Indonesia merupakan fenomena sangat mengkhawatirkan.

Ironisnya hal itu kadang-kadang tidak menjadi perhatian. Keberadaanya lebih dilihat karena faktor aksesibilitas.

Padahal, kata Tulus, dampak dari membludaknya motor adalah tingginya angka kecelakaan di Indonesia.

YLKI memberikan perhatian serius, khususnya di kota-kota besar di Indonesia.

Bukan hanya kecelakaan, tetapi juga menyangkut angka kemacetan, polusi atau pencemaran udara sampai tingginya konsumsi BBM.

"Makanya ketika pemerintah akan menaikkan BBM itu susah, karena memang terkendala oleh kelompok low income yang menggunakan motor sehingga rentan akan terjadinya gelojak dan sebagainya," jelasnya.

Kepada Komisi V DPR RI, YLKI menyampaikan tak setuju jika motor dijadikan angkutan umum sebab tidak memenuhi syarat teknis dan aspek keselamatan dan keamanan.

Memang, keberadaan ojek online maupun konvesional adalah sebuah keniscayaan, namun pengaturannya cukup dengan peraturan yang levelnya dibawah Undang-Undang.

Soal teknis lainnya yang disampaikan Tulus yakni terkait kendaraan modifikasi bagi difabel.

Ia mengusulkan agar kendaraan dengan modifikasi oleh difabel tidak dikenai sanksi atau dikategorikan melanggar hukum.

Dengan catatan, modifikasi tidak berlebihan dan mengedepankan unsur keselamatan.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Dari Rumah Pakai HP Caranya Mudah, Ini 12 Langkahnya

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/06/05/ylki-usul-penerbitan-sim-dialihkan-ke-kemenhub-pajak-kendaraan-dihapus-dan-dialihkan-saat-beli-bbm?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa