Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Aturan Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite Hampir Rampung

Ferdian,Wisnu Andebar - Selasa, 7 Juni 2022 | 11:25 WIB
Ilustrasi pembelian BBM Pertalite di SPBU Pertamina
Pertamina
Ilustrasi pembelian BBM Pertalite di SPBU Pertamina

Otomotifnet.com - Peraturan mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sudah memasuki tahap akhir.

Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Adapun dalam kebijakan tersebut kendaraan mewah nantinya tak dapat membeli BBM Pertalite guna memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.

"Saat ini masih finalisasi Perpres 191/2014, untuk menentukan kriteria konsumen yang boleh konsumsi Solar dan Pertalite," kata Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas (6/6/2022).

Ia menjelaskan, setelah peraturan tersebut selesai akan diadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Nantinya pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite akan diatur menggunakan aplikasi MyPertamina agar sesuai kriteria yang ditentukan.

Untuk itu, ke depan masyarakat harus memiliki akun dan melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi MyPertamina.

"Betul, rencana pakai aplikasi MyPertamina," terang Saleh.

Pengaturan pembelian BBM bersubsidi ini akan dimuat dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Meski diklaim telah masuk tahap akhir, Saleh tidak menyebut secara detail kapan aturan ini akan selesai direvisi.

Sebagai informasi, adanya pembatasan ini terkait dengan isu subsidi bahan bakar yang makin membesar seiring kenaikan harga dasar minyak.

Selain itu, perbedaan harga antara Pertamax dan Pertalite yang cukup signifikan juga menjadi salah satu faktor adanya pembatasan ini.

Dengan perbedaan yang cukup tinggi tersebut, ditengarai memicu perpindahan penggunaan dari Pertamax ke Pertalite.

Juga isu lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan dengan konsumsi BBM yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga: Dilarang Beli Pertalite, Pengguna Mobil Mewah Ngamuk, DPR Kasih Jawaban Menohok

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa