Otomotifnet.com - Angkot warna hijau yang digunakan mencuri ban mobil di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, bonyok dihajar massa (6/6/2022).
Mobil yang digunakan tiga terduga pelaku saat operasi pencurian ban adalah angkot warna hijau bernomor polisi F 1983 BC yang beroprasi trayek di wilayah Bogor.
Mobil tersebut kini berada di sawah, Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi dalam keadaan rusak.
Kaca depan dan belakangnya rusak, pintu depan sebelah kiri mengalami rusak dan jok belakang untuk penumpang pun hancur.
Kapolsek Kebonpedes Resor Sukabumi, IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti mengatakan, kerusakan mobil tersebut masuk ke area pesawahan, hingga akhirnya pelaku diamuk dan angkotnya di rusak massa.
"Warga yang mengejar dan warga setempat langsung memburunya, mulai menganiaya terduga pelaku hingga kendaraan yang digunakannya," ujarnya.
Tommy menyebut, dalam perncurian tersebut ada tiga pelaku, satu diantaranya berhasil melarikan diri berinisial DA (27) yang kini statusnya masih DPO.
Sementara, dua pelaku lainnya bersinisial RP (27) dan MJ (22) babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Beruntung pihak kepolisian sigap ke lokasi kejadian, sehingga kedua pelaku yang dihajar massa itu, nyawanya berhasil diselamatkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR