Otomotifnet.com - Parah, satu pelat nomor dipakai dua mobil sekaligus.
Yakni terpasang pelat nomor merah di Toyota Kijang Innova Dinas.
Serta satu lagi pelat nomor hitam terpasang di Toyota Hilux.
Pelat nomor tersebut persis, yakni BK 1147 NX.
Diketahui, kedua mobil dinas tersebut milik Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Belum diketahui pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memakai kedua mobil dinas ini.
Menanggapi ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Serdang Bedagai, M Zuhri Lubis mengatakan, akan mengecek OPD mana yang menggunakan mobil dinas tersebut.
"Coba ini saya konfirmasi dulu, OPD mana yang menggunakan itu," ujar Zuhri,(14/6/22).
Lanjut Zuhri, pihaknya telah mengimbau pengguna mobil dinas jangan mengubah pelat mobil dinas berwarna merah menjadi hitam.
Apalagi menggunakan satu pelat nomor di dua mobil dinas sekaligus.
"Kita sudah mengimbau, kalau pelat merah tetap lah pelat merah, jangan diganti ke pelat hitam," tegasnya.
"Itukan mobil dinas, kalau tidak diubah juga akan kita tindak. Dan soal pelat mobil yang sama ini akan kita cek dulu," ujar Zuhri.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud beri penjelasan.
Pihakna akan mengecek terlebih dahulu pelat nomor polisi kedua mobil dinas tersebut.
"Kita cek nanti kebenarannya. Kalau mobil itu jalan baru bisa ditilang karena pasti mobil tersebut memiliki nomor register dinas pemda," ucap Ali.
"Tetapi untuk operasi patuh saat ini polri lebih mengedepankan teguran simpati," bebernya.
"Jadi teguran sudah saya sampaikan ke Sekda Sergai," tandasnya.
Baca Juga: Kijang Innova Tepergok, Ramai ASN Pemkab Ini Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas Jadi Hitam
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR