Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polusi Udara di Jakarta Memprihatinkan, Polisi Diusulkan Lakukan Razia Emisi

Ferdian,Wisnu Andebar - Minggu, 26 Juni 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi polusi udara
Kompas.com
Ilustrasi polusi udara

Otomotifnet.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menjelaskan kalau pencemaran udara di DKI Jakarta kini semakin memprihatinkan.

Tak hanya terjadi dalam seminggu belakangan, tapi sudah berlangsung selama tiga dekade.

Berdasar data hasil pemantauan kualitas udara oleh Pemda DKI Jakarta, menunjukan kalau tingkat pencemaran yang tinggi dengan parameter dominan PM, SO2, NOx, dan O3.

Menurut Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, salah satu penyumbang pencemaran udara tersebut datang dari gas buang yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, berlandaskan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 210.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang.

"Konsekuensi dari ketentuan pasal 210 adalah razia emisi, di mana polisi lalu lintas harus merazia kendaraan bermotor di Indonesia, apakah memenuhi baku mutu emisi atau tidak, kalau tidak harus ditilang," kata Ahmad Safrudin dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan secara virtual (25/6/2022).

Jakarta merupakan salah satu ibu kota di dunia yang memiliki polusi udara terburuk.
pixabay
Jakarta merupakan salah satu ibu kota di dunia yang memiliki polusi udara terburuk.

Namun, ia menilai bahwa fakta di lapangan menunjukan masih minimnya penindakan berupa razia emisi kendaraan bermotor khususnya di Jakarta.

Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar kepolisian segera melakukan razia emisi di Jakarta.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa