Otomotifnet.com - Sebanyak 26 ruas jalan di Jakarta berlaku ganjil genap.
Bikin takjub, ada beberapa ruas jalan yang disebut bikin pak Polisi panen pelanggaran ganjil genap.
Panen pelanggaran ganjil genap dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam.
Urutan pertama, yakni di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat tercatat ada 193 pelanggar.
Kemudian, ruas jl Kyai Caringin, Jakarta Pusat dengan jumlah pelanggar 190 pengendara.
Selanjutnya, 179 pelanggar tercatat di Jl Pramuka, Jakarta Timur.
Serta di ruas Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat sudah ada 169 pelanggar.
Terakhir yakni Jl Balikpapan Raya, Jakarta Pusat dengan 135 pelanggar.
"Para pelanggar sudah kami sosialisasi dan tepat hari ini, (13/6/22) penegakan hukum di perluasan ganjil genap di 13 ruas mulai dilaksanakan penindakan," sebutnya.
"Baik tilang maupun ETLE," imbuhnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR