Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Melulu Konsumtif, IKM Indonesia Pasok Komponen Mobil Untuk Jepang, Segini Jumlahnya

Harryt MR - Kamis, 30 Juni 2022 | 17:15 WIB
 Dari sekitar 30.000 jenis komponen atau parts untuk mobil, sebesar 15% atau 4.500 jenis komponen berpeluang dipasok dari IKM
Kementerian Perindustrian
Dari sekitar 30.000 jenis komponen atau parts untuk mobil, sebesar 15% atau 4.500 jenis komponen berpeluang dipasok dari IKM

“Dengan kinerja pada periode Januari-Mei 2022 tercatat sebanyak 158 ribu unit kendaraan CBU, 40 ribu set CKD, dan 50 juta pieces komponen,” sambung Menperin.

Baca Juga: Bahan Baku Catalytic Converter Knalpot Terancam Langka, Imbas Perang Rusia VS Ukraina

Indonesia ditargetkan menjadi pemain global di sektor otomotif, dan sebagai hub ekspor kendaraan bermotor berbasis bahan bakar (internal combustion engine/ICE) serta kendaraan listrik (EV).

“Kami meyakini bahwa kolaborasi dan koordinasi seluruh stakeholders sangat penting, terutama dalam hal peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di bidang otomotif.

Serta memastikan komitmen prinsipal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi berorientasi ekspor terpenuhi.

“Pemerintah Indonesia siap untuk memasuki era zero emission sesuai dengan komitmen dalam COP21 Paris untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030,”

“Serta pada COP26 Glasgow untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik,” tutur Menperin Agus.

Beberapa regulasi telah ditetapkan untuk mempercepat target penurunan emisi, dan untuk menarik lebih banyak investasi di Industri Otomotif.

Peraturan tersebut di antaranya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi TMMIN Kapalkan Toyota Fortuner Ke Australia

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 JO 74/2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kemudian, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (LCEV).

Menperin optimistis, dengan adanya regulasi tersebut, akan semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia sehingga dapat memperkuat industri otomotif Indonesia, termasuk IKM komponen.

“Semoga forum bisnis ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat antara IKM dengan para pelaku industri otomotif di Jepang,” pungkas Menperin.

Forum bisnis tersebut diselenggarakan dengan dukungan penuh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo. Serta beberapa stakeholder yang turut hadir.

Di antaranya Gubernur Prefektur Aichi Mr. Hideaki Omura, Bank Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), Perusahaan Pusat Manufaktur Indonesia (IMAJIN), dan MUFG Bank.

Dalam sambutan pembukaannya, Gubernur Omura mengapresiasi penyelenggaraan forum bisnis industri otomotif Indonesia-Jepang.

Baca Juga: Indonesia Ajak Belarusia, Jalin Kerja Sama Industri Komponen Otomotif

Sebagai prefektur yang menjadi pusat otomotif Jepang, kegiatan ini menjadi langkah mendorong kerja sama perusahaan industri di Aichi dengan IKM dari Indonesia, khususnya di bidang otomotif.

“Kami sangat senang dengan banyaknya pengusaha, baik dari Aichi maupun dari Indonesia, yang hadir dalam forum ini. Semoga semakin banyak kerja sama yang bisa dibangun,” katanya.

Ketua APINDO Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan, APINDO bekerja sama dengan PIKKO melakukan seleksi ketat untuk mendapat IKM komponen otomotif yang layak dan mampu dalam pemenuhan kebutuhan atau standar industri otomotif.

“Kami juga telah menyiapkan SDM terampil untuk mendukung kerja sama IKM asal Indonesia dengan perusahaan Jepang,” terang Hariyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin dan Dubes Heri Akhmadi menyaksikan penandatanganan Letter of Intent antara APINDO dan PIKKO dengan MUFG Bank terkait penyiapan skema pendanaan bagi IKM Indonesia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa