Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Tersangka, Mahasiswi Brutal Yang Serang Polisi Karena Ditegur, Ini Cerita Akhirnya

Ferdian - Selasa, 5 Juli 2022 | 15:00 WIB
Mahasiswi kendarai motor lawan arah di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur ngamuk tak terima ditegur Polisi
TribunJakarta.com/Istimewa
Mahasiswi kendarai motor lawan arah di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur ngamuk tak terima ditegur Polisi

Otomotifnet.com - HFR (23), mahasiswi yang menyerang polisi karena tak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, ini kisah akhirnya.

Mahasiswi yang menyerang polisi kini dibebaskan lewat restorative justice atau keadilan restoratif.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, kedua belah pihak telah melaksanakan mediasi dan sepakat berdamai.

"Kami melaksanakan restorative justice, penyelesaian tanpa jalur pengadilan. Itu semua bisa terlaksana karena korban memaafkan dan menerima," kata Budi di Mapolres Jakarta Timur (4/7/2022).

Sebelumnya, HFR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Namun, korban yaitu Ipda RM, mengaku telah memaafkan perbuatan HFR.

"Jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpa, cukup untuk saat ini saja. Secara pribadi, saya bisa memahami situasi yang bersangkutan (pelaku)," ujar Ipda RM di Mapolres Jakarta Timur, Senin kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, HFR juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Ipda RM.

"Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak, sampai ingin merebut senjata bapak," ujar HFR kepada Ipda RM.

HFR berharap, Ipda RM bisa memaafkan perbuatannya.

"Saya berjanji, saya tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," tutur HFR.

Sebelumnya, HFR ditegur oleh Ipda RM saat melawan arus di sekitar flyover.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (30/6/2022) pagi.

"Pelaku mengendarai motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas dan diminta agar balik arah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi (30/6/2022) siang.

Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.

Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.

"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.

Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan Ipda RM sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.

"Pelaku juga menendang paha kiri petugas," tutur Muqaffi.

Baca Juga: Ditegur Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Serang Polisi, Kini Statusnya Tersangka

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/07432951/mahasiswi-aniaya-polisi-karena-tak-terima-ditegur-saat-lawan-arus-kini?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa