Penggunaan subsidi tidak tepat sasaran ini mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
"Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," imbuh Irto.
Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina.
"Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital," tambahnya.
"Pada masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi," bebernya.
"Namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan mobil dan identitasnya untuk mendapat QR Code.
"Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran," tandas Irto.
Baca Juga: Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Dimulai 1 Juli, Belum Berlaku Buat Motor
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR