Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya usul jam kerja kantoran di Jakarta diubah.
Hal ini demi mengurai kemacetan di jalanan DKI Jakarta.
Diharapkan, jam masuk kerja sektor kritikal dan esensial tidak bersamaan.
Tujuannya agar tak terjadi penumpukan kendaraan di jam masuk kerja.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman beri penjelasan.
Setiap pagi dari pukul 06:00 WIB sampai 09:00 WIB merupakan jam kemacetan di Jakarta.
Ditambah para pelajar dan pekerja banyak yang berangkat secara bersamaan.
Sehingga kemacetan tak terhindarkan.
"Kegiatan masyarakat dimulai rata-rata pukul 07:00 WIB-09:00 WIB, jadi mereka akan berangkat bersama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama," jelasnya, (21/7/22).
Kemudian, dari pengamatannya dari pukul 09:00 WIB sampai 15:00 WIB ruas jalan di wilayah Jakarta agak sedikit lengang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR