Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Kijang Innova dan Tiga Mobil Rp 30 Jutaan, Bidan Licik Lampung Terlilit Hutang Rp 1 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Toyota Kijang Innova yang digelapkan oknum bidan di Lampung (kiri) dan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto
Kolase TribunLampung.co.id/Bayu Saputra
Toyota Kijang Innova yang digelapkan oknum bidan di Lampung (kiri) dan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto

Sedangkan Toyota Kijang Innova dan tiga mobil lain masih dalam pencarian Polisi.

Dalam kasus ini, selain oknum bidan DA, ditetapkan tersangka juga terhadap pria inisial HR (28).

Warga Taman Gading Jaya, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung itu berperan sebagai perantara jual mobil hasil penggelapan oknum bidan DA.

Dalam kasus ini, HR mendapat fee dari senilai Rp 150 ribu-300 ribu per unit.

"Saya yang mencari orang yang punya uang," kata tersangka HR.

Tersangka HR mengaku mobil digadaikan lewat Dirinya baru satu unit, dengan nilai Rp 30 juta.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, keduanya dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," ujar Ino Harianto.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Telukbetung Selatan meringkus oknum bidan inisial DA di Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto pun memberi penjelasan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa