Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Pakai Kamera Hp Masuk ke Jalan Kampung, Motoran Tanpa Helm Keciduk

Ferdian - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:50 WIB
Pengendara tak memakai helm mendapatkan 'surat cinta' di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Di mana jalan tersebut adalah jalan perkampungan.
TribunSolo.com/Istimewa
Pengendara tak memakai helm mendapatkan 'surat cinta' di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Di mana jalan tersebut adalah jalan perkampungan.

Otomotifnet.com - Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah diterapkan di Kabupaten Karanganyar.

Jadi, bagi warga Karanganyar, apabila berkendara di jalan umum namun tidak memakai helm atau kondisi kendaraan tidak lengkap, jangan kaget.

Pasalnya 'surat cinta' dari Satlantas Polres Karanganyar bisa dikirim ke rumah pelanggar.

Seperti yang dialami beberapa warga yang tengah melintas di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Ia dikirimi surat tilang yang disertai dengan foto bukti pelanggaran yang mana terlihat jelas warga tersebut berkendara tanpa memakai helm.

Padahal, warga sekitar menganggap jalan tersebut merupakan jalan kampung.

Lantas, sejauh mana penerapan tilang elektronik dengan menggunakan teknologi ETLE diterapkan di wilayah Kabupaten Karanganyar?

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menjelaskan jalan sebenarnya dibagi menjadi 3 kriteria.

"Jadi ada 3 kriteria jalan, yang terdiri dari jalan umum, jalan khusus, dan jalan tol," ungkapnya (19/8/2022).

Lanjutnya, jalan tol merupakan jalan dengan retribusi atau jalan yang berbayar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa