Otomotifnet.com - Bikin kaget, selama dua pekan penerapan Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polres Klaten menilang 3.836 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan mengungkapkan, sebanyak 3.836 pelanggar lalu lintas itu direkam melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile presisi yang diunduh oleh polisi di telepon genggam miliknya.
Itu hasil pelaksanaan Operasi Patuh Candi tersebut berlangsung mulai 13-26 Juni 2022 kemarin.
"Penindakan dengan ETLE mobile presisi terdapat 3.836 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera," ungkapnya (3/7/2022).
Menurut Kasatlantas, 3.836 pelanggar lalu lintas tersebut kemudian dikirimkan surat tilang elektronik.
Di luar itu, juga terdapat 861 pelanggar lalu lintas yang mendapat teguran secara manual.
Pelanggar yang mendapat teguran ini kemudian diminta untuk mematuhi aturan.
"Teguran itu ada 861 orang jadi totalnya pelanggar yang terekam dan ditegur selama 2 pekan operasi patuh candi yakni, 4.637 pelanggar," ulasnya.
Ia menjelaskan, para pelanggar lalu lintas itu paling banyak terekam oleh ETLE mobile saat melintas di daerah Kota Klaten dan Jalan Jogja-Solo di sekitar Kecamatan Delanggu dan Prambanan.
Menurutnya, selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 ini, fokus penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan ETLE mobile presisi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR