"Pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi juga PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," ujar Arif di Mapolda Jabar, (19/8/22).
Dari hasil pemaparan Ditreskrimum Polda Jabar, kata dia, ditemukan fakta-fakta di lapangan serta keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Menurutnya, aksi pembunuhan dilakukan tersangka berinisial HH secara spontan.
Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.
"Kami sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda, untuk didalami, Pomdam dan PAD akan terus mengawal," ujar Arif.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi hoaks yang beredar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keberan informasinya.
Dia menegaskan dalam kasus ini tidak ada konflik antar institusi.
"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," kata Arif.
Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) tewas akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH.
Aksi penusukan ini terjadi di Jl Adiwarna, desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (16/8/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR