Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Sidabuke motif penusukan karena perkara sepele
Pelaku kesal terhadap korban yang sering parkir di jalan masuk rukonya.
"Korban ini sering parkir di depan ruko milik pelaku, jadi terhalang aksesnya," ujar Sidabuke di Mapolsek Lembang, (16/8/22).
Menurut Sidabuke, sebenarnya pelaku sering mengingatkan korban soal parkir tersebut.
Namun korban tidak pernah menggubris.
Akhirnya kekesalan pelaku memuncak ketika korban kembali parkir di depan pagar ruko miliknya.
Saat itu korban sudah ditegur pegawai pelaku.
Bukanya memindahkan Espass tersebut, korban justru ribut dengan pegawai pelaku.
"Pelaku yang kebetulan sedang masak nasi goreng dan pegang pisau keluar rumah karena mendengar keributan," terang Sidabuke.
"Korban dan pelaku cekcok juga. Karena korban juga melawan, akhirnya terjadi penusukan itu," bebernya.
Nahas, korban menerima lima tusukan, yakni dua di leher, dua di dada dan satu di perut.
"Korban ditusuk sekitar lima kali, karena pelaku memegang pisau dapur," ujarnya.
"Untuk korban dan pelaku ini enggak saling kenal, cuma bermasalah saja," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Amarah Memuncak, Pisau Dapur Beraksi, Tubuh Sopir Daihatsu Espass Lima Kali Kena Tusuk
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR