Otomotifnet.com - Kasus penusukan sopir Daihatsu Espass di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berbuntut panjang.
Karena kasus tersebut sampai dikawal Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Detesemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi.
Serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).
Terungkap fakta, korban penusukan ternyata Purnawirawan TNI yakni Letkol (Purn) TNI Muhammad Mubin (63).
Sedangkan pelakunya pemilik sebuah ruko berinisial HH (24).
Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa beri penjelasan.
Pihaknya bersama perwakilan Kodam III/Siliwangi, PPAD, Denpom III/Siliwangi telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa pembunuhan purnawirawan TNI tersebut.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Jabar itu, Ditreskrimum Polda Jabar memaparkan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Termasuk proses penanganannya kemudian pelaku ditahan di rutan Polda Jabar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR