Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berbuntut Panjang, Penusukan Sopir Daihatsu Espass di Lembang Dikawal Kemenkopolhukam Sampai Denpom TNI

Irsyaad W - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:45 WIB
Sopir Daihatsu Espass dievakuasi setelah menerima lima tusukan pisau dapur karena cekcok dengan pemilik ruko di desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
TribunJabar.id/Istimewa
Sopir Daihatsu Espass dievakuasi setelah menerima lima tusukan pisau dapur karena cekcok dengan pemilik ruko di desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Kasus penusukan sopir Daihatsu Espass di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berbuntut panjang.

Karena kasus tersebut sampai dikawal Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Detesemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi.

Serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

Terungkap fakta, korban penusukan ternyata Purnawirawan TNI yakni Letkol (Purn) TNI Muhammad Mubin (63).

Sedangkan pelakunya pemilik sebuah ruko berinisial HH (24).

Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa beri penjelasan.

Pihaknya bersama perwakilan Kodam III/Siliwangi, PPAD, Denpom III/Siliwangi telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa pembunuhan purnawirawan TNI tersebut.

Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa beri keterangan di Mapolda Jabar terkait kasus penusukan Purnawirawan TNI, Letkol (Purn) TNI Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa beri keterangan di Mapolda Jabar terkait kasus penusukan Purnawirawan TNI, Letkol (Purn) TNI Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Jabar itu, Ditreskrimum Polda Jabar memaparkan bagaimana peristiwa itu terjadi.

Termasuk proses penanganannya kemudian pelaku ditahan di rutan Polda Jabar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa