Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Warga Asing Sliweran di Indonesia, Ternyata Ngurus STNK dan Pelat Nomor LBN

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi sebuah STNK.
Ilustrasi sebuah STNK.

Otomotifnet.com - Mobil warga asing ternyata bisa sliweran di Indonesia.

Asalkan mengurus STNK dan Pelat Nomor Lintas Batas Negara (LBN).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam PP tersebut, tarif yang dikenakan juga murah.

Untuk kendaraan roda dua dan tiga, tarifnya Rp 100 ribu baik bikin baru atau perpanjang.

Sedangkan roda empat atau lebih, tarifnya Rp 200 ribu baik bikin baru atau perpanjang.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Priyanto pun beri penjelasan.

"Jadi Indonesia itu punya banyak perbatasan dengan negara lain," kata Priyanto, (18/8/22).

"Maksudnya itu, kendaraan dari negara lain yang beroperasi di sekitar perbatasan akan dikenakan biaya," sambungnya.

Sebagai info, STNK diterbitkan oleh Samsat sebagai pelayanan penerbitan dan pengesahan.

Didukung tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provisi dan PT Jasa Raharja.

STNK menjadi tanda bukti pengesahan kendaraan bermotor dan juga kepemilikan yang sah.

Itulah mengapa STNK selalu wajib dibawa kemanapun Anda pergi menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Nekat Urusannya Runyam, Jangan Coba-Coba Palsukan Dokumen Uji KIR

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa